Saat Pisah Sambut Kalapas Selong, Kanwil Kemenkumham NTB Tekankan Kunci Pemasyarakatan

    Saat Pisah Sambut Kalapas Selong, Kanwil Kemenkumham NTB Tekankan Kunci Pemasyarakatan
    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan saat Menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas II B Selong, (01/11/2023)

    Lombok Timur NTB  - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, berikan sambutan dalam acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Rabu (01/11) siang.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Forkopimda di Lombok Timur. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setingi-tingginya kepada Purniawal selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong telah memberikan dedikasi dan menorehkan prestasi selama bertugas sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong serta selamat atas jabatan barunya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar.

    Ucapan selamat datang juga diberikan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong yang baru Ahmad Sihabudin di Kanwil Kemenkumham NTB. Selamat bergabung di keluarga besar Kanwil Kemenkumham NTB, Semoga dapat meneruskan kinerja positif dan prestasi yang telah dicapai oleh Kepala Lapas sebelumnya. Sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, agar seluruh satuan kerja memberikan kinerja terbaiknya.

    Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mendorong seluruh ASN pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong agar memperhatikan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics. Aspek 3 kunci pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

    "Mari kita laksanakan back to basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan, teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa semakin berkualitas, cepat, dan semakin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat percepatan kemajuan Lembaga Pemasyarakatan", tegas Kakanwil.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pisah Sambut Kalapas Selong, Kakanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pesan Penting Kakanwil Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami